September 12, 2026
#Berita #Kegiatan

RAPAT OPRASIONAL TTPPS III TINGKAT KABUPATEN /KOTA

Rapat Koordinasi TPPS III Tingkat Kabupaten/Kota Asahan dibuka oleh kepala dinas pengendalian penduduk,keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.  Peserta terdiri dari OPD Percepatan Penurunan Stunting, Korwil KB Sekabupaten Asahan, Mitra kerja lainnya serta Lintas sektoral yang berjumlah 100 orang.Materi Percepatan Penurunan Stunting oleh Muhammad Ancha Sitorus,S.Pd,M.SP (Perwakilan BKKBN Prov. Sumatera Utara)

Arahan presiden Republik Indonesia terhadap percepatan penurunan stunting di Indonesia telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Hal ini menjadi fokus utama Presiden, karena semakin banyak kasus stunting yang terjadi di Indonesia. Penyebab stunting adalah kurangnya asupan gizi yang diperoleh oleh balita sejak awal masa emas kehidupan pertama, dimulai dari dalam kandungan (9 bulan 10 hari) sampai dengan usia dua tahun. Stunting akan terlihat pada anak saat menginjak usia dua tahun, yang mana tinggi rata-rata anak kurang dari anak seusianya. Dalam rangka menurunkan stunting di Indonesia pemerintah telah menetapkan Strategi Nasional Percepatan penurunan stunting dalam waktu lima tahun ke depan. Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah stunting diantaranya adalah sebagai berikut:

1. memperhatikan asupan gizi dan nutrisi bagi ibu hamil dan ibu menyusui, hal ini bisa juga dilakukan dengan memperhatikan pola makan dengan mengomsumsi jenis makanan beragam dan seimbang; 2. melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin bagi ibu hamil, bayi dan balita 3. mengatasi permasalahan anak yang susah makan dengan cara memberikan variasi makanan kepada anak: 4. menjaga sanitasi lingkungan tempat tinggal yang baik bagi keluarga; 5. memberikan edukasi dan penyuluhan bagi ibu hamil dan menyusui terkait stunting, pola asuh yang baik untuk mencegah stunting serta mendorong para ibu untuk senantiasa mencari informasi terkait asupan gizi dan nutrisi yang baik bagi tumbuh kembang anak; 6. melakukan vaksinasi lengkap semenjak bayi lahir sesuai dengan anjuran dan himbauan IDAI.Materi Percepatan Penurunan Stunting dan Pendampingan Catin oleh Faisal Sadat Soaduon Harahap ( Kementrian Agama Kabupaten Asahan)

Pendampingan catin (calon pengantin) adalah proses persiapan pernikahan yang mencakup konseling, edukasi, dan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pasangan siap menghadapi pernikahan dan mencegah masalah seperti stunting pada anak. Tujuan utama pendampingan catin : 1. Meningkatkan kesiapan: Mempersiapkan pasangan untuk menghadapi kehidupan pernikahan secara mental, fisik, dan emosional. Mencegah stunting: Mendeteksi dini faktor risiko stunting pada catin perempuan dan memberikan edukasi tentang gizi serta persiapan kehamilan yang sehat.  Membangun komunikasi efektif: Membantu pasangan membangun komunikasi yang sehat dan cara mengatasi masalah yang mungkin timbul.  Mempersiapkan generasi berkualitas: Memberikan pemahaman tentang pentingnya memiliki generasi yang sehat dan berkualitas. Kesehatan Reproduksi dan Keluarga :  Pentingnya menjaga kesehatan sebelum dan selama pernikahan. Pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, anatomi, dan fungsinya. Pencegahan penyakit menular seksual.  Perencanaan kehamilan yang sehat, termasuk pencegahan stunting.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *