PELAYANAN KONSELING CALON PENGANTIN USIA ANAK

Pelayanan konseling calon pengantin usia anak adalah layanan bimbingan dan edukasi pranikah yang diberikan kepada pasangan yang akan menikah di bawah usia 18 tahun untuk mempersiapkan kesiapan mental, kesehatan reproduksi, sosial, dan psikologis.
Tujuan Utama
- Kesiapan Mental: Membantu anak memahami tanggung jawab pernikahan secara emosional.
- Kesehatan Reproduksi: Memberikan edukasi tentang risiko kesehatan organ reproduksi pada usia dini.
- Pencegahan Risiko: Menekan angka perceraian dini, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan pencegahan stunting pada anak yang akan dilahirkan.


















